.jpeg)
Pada hari Rabu (30 Juli 2025) bertempat di Gedung Pertemuan Warga Desa Pogungkalangan telah dilaksanakan Musdus Dusun II Dalam Rangka Penyusunan Perubahan RPJMDesa Tahun 2019-2027.
Acara dihadiri oleh Pemerintah Desa Pogungkalangan, BPD, LKD Desa Pogungkalangan, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Masayarkat di Dusun II Desa Pogungkalangan.
Acara diawali dengan sambutan oleh Ibu Sukarmi selaku Kepala Desa Desa Pogungkalangan sekaligus memimpin jalannya musyawarah dusun.
Acara dipandu oleh Bapak Surasman selaku ketua tim penyusun Perpanjangan RPJMDesa Tahun 2019-2027 dan Eko Veriyanto selaku Sekretaris tim penyusun Perpanjangan RPJMDesa Tahun 2019-2027, didapat beberapa usulan-usulan kegiatan. Semua usulan-usulan ditampung untuk dimasukkan dalam daftar usulan masyarakat dalam rangka penggalian gagasan Dusun II Penyusunan Perubahan RPJMDesa Tahun 2019-2027. Dusun II terdiri dari Kretegan (RT 002 Rw 002), Jawusan Lor (Rt 001 Rw 003 dan Jawusan Kidul (Rt 002 Rw 003).
Pukul 22.00 WIB Musdus Dusun II Dalam Rangka Penyusunan Perubahan RPJMDesa Tahun 2019-2027 ditutup oleh Adam Muhklisin selaku Pembawa Acara dengan harapan Penyusunan Perubahan RPJMDes Tahun 2019-2027 dapat berjalan lancar.