.jpeg)
Pada hari Kamis (31 Juli 2025) bertempat di Gedung Pertemuan Warga Desa Pogungkalangan telah dilaksanakan Musdus Dusun I Dalam Rangka Penyusunan Perubahan RPJMDesa Tahun 2019-2027.
Acara dihadiri oleh Pemerintah Desa Pogungkalangan, BPD, LKD Desa Pogungkalangan, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Masayarkat di Dusun I Desa Pogungkalangan.
Acara diawali dengan sambutan oleh Ibu Sukarmi selaku Kepala Desa Desa Pogungkalangan sekaligus memimpin jalannya musyawarah dusun.
Acara dipandu oleh Bapak Surasman selaku ketua tim penyusun Perpanjangan RPJMDesa Tahun 2019-2027 dan Eko Veriyanto selaku Sekretaris tim penyusun Perpanjangan RPJMDesa Tahun 2019-2027, didapat beberapa usulan-usulan kegiatan. Semua usulan-usulan ditampung untuk dimasukkan dalam daftar usulan masyarakat dalam rangka penggalian gagasan Dusun I Penyusunan Perubahan RPJMDesa Tahun 2019-2027. Dusun I terdiri dari Klepu (RT 001 Rw 001), Krajan (Rt 002 Rw 001 dan Pojokmiri (Rt 001 Rw 002).
Pukul 22.30 WIB Musdus Dusun I Dalam Rangka Penyusunan Perubahan RPJMDesa Tahun 2019-2027 ditutup oleh Angsor Asrori selaku Pembawa Acara dengan harapan Penyusunan Perubahan RPJMDes Tahun 2019-2027 dapat berjalan lancar.