Pada hari Senin (02 Maret 2026) Pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Pertemuan Warga Desa Pogungkalangan telah dilaksanakan Musyawarah Desa Membahas, Menetapkan dan Mengesahkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa Tahun Anggaran 2026.
Acara dihadiri oleh Pemerintah Desa Pogungkalangan, BPD, Forkompinca Kecamatan Bayan, Pendamping Desa, LKD Desa Pogungkalangan, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Masayarkat Desa Pogungkalangan.
Acara diawali dengan sambutan oleh Ibu Sukarmi selaku Kepala Desa Pogungkalangan. Kemudian sambutan oleh Bapak H. Kusaeni selaku ketua BPD. Kemudian sambutan dari Ibu Eli S. Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan.
Acara Musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD Desa Pogungkalangan, Bapak H. Kusaeni. Disepakati jumlah KPM BLT Desa Pogungkalangan Tahun Anggaran 2026 adalah 5 KPM. DIterimakan @ Rp 300.000,00 per bulannya. Acara berjalan dengan lancar.
Pukul 11.50 WIB acara ditutup oleh Angsor Asrori selaku Pembawa Acara dengan harapan semoga Desa Pogungkalangan semakin lebih baik, gemah ripah loh jinawi.