BLT Desa adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, program bantuan sosial dari pemerintah yang menggunakan Dana Desa untuk membantu keluarga miskin ekstrem di desa. Bantuan ini diberikan sebesar Rp 300.000,00 per bulan per KPM dan disalurkan melalui pemerintah desa, dengan tujuan membantu meringankan beban ekonomi.
Di Desa Pogungkalangan ada 15 KPM yang disetujui mendapat BLT Desa seusai hasil kesepakatan pada Musyawarah Desa Khusus pada tanggal 24 Januari 2025 yang sudah berlalu.
Pada hari ini, 04 Desember 2025 Desa Pogungkalangan menyalurkan BLT Desa yang terakhir untuk tahun anggaran 2025 kepada 15 KPM. Sudah genap 12 bulan BLT Desa Pogungkalangan sudah disalurkan kepada KPM yang berhak menerima.
Semoga BLT Desa dapat bermanfaat kepada penerima.